Ternyata Pemerintah kita tidak mengingkari janjinya untuk menurunkan tarif internet mulai bulan April ini. Penurunan tarif internet ini didasarkan dari harga pasaran yang ditawarkan oleh seluruh penyelenggara jasa internet.
Penurunan tarif ini seiring dipicu oleh penurunan tarif sewa untuk infrastruktur jaringan (leased line) backbone internasional dan backbone dalam negeri yang dinilai telah turun signifikan. Dimana pada tahun 2008 penyewaan leased line untuk backbone dalam negeri turun 50 sampai 70 persen. Semakin banyaknya penyedia kabel laut (SKKL) juga menjadi pemicu penurunan tarif leased line backbone internasional, hal ini membuat penyedia SKKL bersaing untuk hal tersebut.
“Dulu tarif sewa backbone internasional untuk 2Mbps bisa 20-an juta rupiah. Sekarang sudah turun 9 juta-an,” kata Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi.
Kebijakan pemerintah tentang Penurunan tarif internet ini masih dalam proses finalisasi. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S. Dewa Broto, dan akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) dan Keputusan Dirjen Postel (Kepdirjen).
REVIEW : Scarlett Body Cream dan Body Serum Juara Untuk Kulit Cantikmu
1 tahun yang lalu
2 comments:
mudah-mudahan bener2 turun yah, dan internet yang murah di indonesia bisa terwujud..
Syukurlah....
Pemerintah sdh mulai sadar bahwa rakyatnya suka yang murah, berkwalitas bahkan kalau bisa GRATIS.
(emang bisa ??)
Posting Komentar