........S'LaMat DaTanG, Segala Komentar yang sifatnya membangun sangat diharapkan untuk membuat blog ini menjadi lebih baik........

Rabu, Februari 11, 2009

POLITISASI KASUS KORUPSI

1 comments

Seolah tak pernah berhenti, kasus korupsi kembali menjadi pembicaraan. Kali ini, korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Tojo Unauna yang menjadi tema utama. Menariknya, yang menjadi soal, apakah penanganan korupsi yang diduga melibatkan sembilan legislator 2004-2009, yang juga caleg DPRD Tojo Unauna murni problem hukum atau ada unsur politik yang bermain di dalamnya.


Dugaan politisasi ini muncul karena diumumkan atau dipublikasikan ketika Pemilu Legislatif tinggal berhitung hari. Selain itu dan ini poin terpenting bahwa target yang disasar aparatur hukum adalah sembilan angota DPRD Tojo Unauna yang saat ini kembali mencalokan diri.

Itulah sebebanya, beberapa pihak, khususnya elit partai meragukan orisinalitas motif pengungkapan kasus korupsi yang diduga cenderung mengandung unsur politis.
Dalam bahasa lain, pengungkapan kasus korupsi menjelang Pemilu dianggap memiliki motif politik, bukan murni sebuah upaya untuk memberantas korupsi.

Dalam konteks di atas, elit partai yang menyatakan adanya politisasi korupsi sebenarnya dapat dianggap juga memiliki motif politik, paling tidak ada kepentingan untuk mengerem atau menghentikan tindakan hukum terhadap dugaan korupsi yang tengah diproses. Tujuannya sangat mungkin untuk mengamankan proses politik yang sekarang sedang berjalan, baik di level internal partai maupun dalam kaitannya dengan proses negoisasi dengan kelompok politik lain menjelang Pemilu.

Untuk itu kiranya, agar aparat penegak hukum secepatnya mengambil keputusan untuk memproses setiap adanya dugaan korupsi yang melibatkan siapapun tanpa pandang bulu.
Membiarkan laporan adanya dugaan korupsi yang melibatkan politisi tanpa ada kejelasan proses hukumnya justru akan sangat menguntungkan para politisi yang korup. Dengan menggunakan isu politisasi kasus korupsi, para politisi korup itu justru akan dapat terhindar dari proses hukum.

Barangkali tuduhan adanya politisasi korupsi tidak mungkin dapat dihindari, apalagi menjelang Pemilu seperti saat ini. Namun yang harus diingat bahwa setiap proses hukum atas berbagai tindak korupsi yang dilakukan para politisi harus bersandar dan tetap mengacu kepada kebenaran data, dokumen dan informasi.

Ketika data, dokumen dan informasi mengenai dugaan korupsi terhadap para plitisi mengandung cukup bukti yuridis, dalam situasi menjelang Pemilu sekalipun, kasus itu harus tetap diproses.

Pendek kata, penegak hukum atas tindak pidana korupsi, melainkan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi itu sendiri.

Sumber- Media Alkhairaat/10-02-2009
...Lanjutan...

Pengikut

 

Copyright 2010 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Modify Template by badrun